Jumat, 20 Februari 2015

PENGELOLAAN INVESTASI PADA BIDANG BUDAYA PARIWISATA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (STUDI KASUS PADA KRATON RATU BOKO)


                                               Tugas Akhir Semester Gasal 2014/2015
Mata Kuliah Manajemen Modal Kerja dan Investasi

Dosen Pengampu:
Dr. Noor Sudiyati, M.Sn
Th. Diah Widiastuti, SE, M.Si.

Program S2 Minat Utama Budaya dan Pariwisata



Oleh:
Erizal Barnawi
 1320054422



PROGRAM STUDI MAGISTER TATA KELOLA SENI
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
2014

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Yogyakarta sebagai “kota pelajar” merupakan daerah yang kaya seni dan budaya. Di sini dua ruang lingkup seni rupa dan seni suara berkembang pesat. Seni rupa meliputi seni arsitektural bangunan, seni rias (terutama seni pakaian kebaya yang telah menjadi kebudayaan nasional dengan seni batik dan lurik), dan seni kerajinan (kulit atau wayang). Selain itu, seni suara yang ada di Yogyakarta meliputi seni vokal dan instrumental (karawitan dan macapat) tergabung dengan seni tari. Namun demikian, globalisasi yang cepat telah mengubah konstelasi kesenian, misalnya seni karawitan dan kebaya mulai termarjinalisasi oleh instrumen dan busana bangsa eropa.
            (Sedyawati dalam Dana, 2006:330-331) memaparkan bahwa kesadaran terhadap peninggalan seni dan budaya masa lalu ditandai oleh: 1) pengetahuan akan adanya berbagai kebudayaan suku bangsa yang masing-masing mempunyai jati diri atau identitas beserta keunggulannya; 2) sikap terbuka untuk saling menghargai dan menghormati serta berusaha untuk memahami kebudayaan suku-suku bangsa di luar suku bangsanya sendiri atau kesediaan untuk saling mengenal maupun menghormati; 3) pengetahuan akan adanya berbagai riwayat perkembangan seni dan budaa di berbagai tahap masa silam; dan 4) pemahaman di samping merawat atau melestarikan dan mengembangkan unsur-unsur warisan budaya sebagai bangsa Indonesia yang bersatu mengembangkan budaya nasional yang multikultural dan beragam. Keberagaman itu menjadi sumber kekuatan atau energi yang diambil dari warisan seni dan budaya sendiri maupun dari unnsur budaya asing yang dipandang dapat memperkaya dan meningktakan harkat serta martabat bangsa Indonesia.
            Penyelamatan terhadap hasil budaya yang berbentuk benda (tangibel) atau tidak berbentuk benda (intangibel) telah dilakukan berbagai upaya oleh pihak pemerintah maupun yang terkait, seperti lembaga Balai Purbakala atau Balai Arkeologi, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang memiliki tanggungjawab langsung mengenai kepentingan itu. Berbagai bentuk kajian juga dilakukan, seperti penelitian arkeologi untuk menemukan relevansi pengetahuan seni dan budaya masa silam dengan permasalahan Indonesia dewasa ini, khususnya berkenaan dengan mulikulturalitas, toleransi, persatuan maupun kesatuan, dan desentralisasi. Bagaimana Candi Borobudur, Candi Prambanan terus bisa lestari, direstorasi, dikenang, dibangun kembali sejalan dengan jiwa zamannya. Demikian juga bagaimana situs-situs yang bertebaran di berbagai daerah di Indonesia, seperti yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang jarang di ekspos orang banyak yang meliputi Kraton Ratu Boko, Goa Selarong, dan Kandang Menjangan. Oleh karena itu, agar situs-situs itu bisa berkembangkan mengalami peningkatan dalam segi ekonomi maka perlu dilakukan perubahan dalam bidangnya seperti melibatkan investor untuk membuat pembangunan dalam pengembangan di wisata Kraton Ratu Boko.
            Pembangunan yang di maksud disini yakni melakukan investasi di Kraton Ratu Boko. (William dalam Irham, 2014:9) mengatakan dalam aktivitasnya investasi pada umumnya dikenal ada dua bentuk yaitu: 1) real investment adalah investasi nyata secara umum melibatkan aset berwujud, seperti tanah, mesin-mesin, atau pabrik: 2) financial investment adalah investasi keuangan melibatkan kontrak tertulis, seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond). Melihat dari keterangan di atas maka Kraton Ratu Boko masuk pada real investment karena lokasi dan tempat melibatkan aset berwujud.
            Selain dari pada keterangan di atas, manurut KKBI investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. (Abdul dalam Irham, 2014:8) mengatakan investasi pada hakekatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Dari penjelasan yang diuraikan di atas, penulis berpikir suatu objek wisata alam kalau hanya memiliki program yang diperuntukan untuk wisata saja, maka pengunjung bakal mendapat suatu titik kebosanan. Maka dari itu, penulis berpikir akan memberikan suatu pengelolaan investasi, dalam objek Kraton Ratu Boko, yang nantinya akan menambah banyak minat pengunjung untuk datang dan mendapatkan profit oriented yang maksimal bagi pengelola objek wisata tersebut. Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka pokok permasalahan utama dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana formulasi yang baik untuk investasi di Kraton Ratu Boko”. Permasalahn ini di angkat untuk guna bagaimana berinvestasi di Kraton Ratu Boko dalam segi seni pertunjukan.

B. Tujuan Penulisan
            Tujuan yang hendak di capai adalah:
  1. Mengenalkan salah satu aset Indonesia yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berinvestasi yaitu Kraton Ratu Boko.
  2. Menganalisis Pengelolaan Investasi Kraton Ratu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Mengajak Para investor untuk berinvestasi di Kraton Ratu Boko.
C. Landasan Teori
            Penelitian ini menggunakan landasan teori yakni teori investasi. Adapun teori investasi sudah sangat banyak yang menjelaskan seperti (Smith & Skousen dalam Irham, 2014: 8) mengatakan “investing activities: transaction and events the purchase and sale of scurities (excluding cash equivalens), and, building, equipment. And othew asset not generally held for sale, and the making, and collecting of loans. They are not classified as operating activities, since the relate only indirectly to the central, ongoing operations ofentity.”
            Disisi lain (Relly & Brow dalam Irham, 2014:8) memberikan pengertian investasi adalah, “investment is the current commitment of dollar for a period of time to derive future payment that will compensate the investor for 1) the time the funds are commited; 2) the expected rate of inflation; 3) the uncertainty of the future payment.

BAB II
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
A. Kraton Ratu Boko.
            Yogyakarta dikenal dengan banyak situs sejarahnya yang seklaigus menjadi tempat wisata. Tidak hanya Kraton Yogyakarta dengan Taman Sarinya, Makam Raja-Raja Mataram di perbukita Imogiri dengan 400an anak tangganya atau Kompleks Candi Prambanan dengan 100 candinya. Hanya berjarak tiga (3) Km sebelah selatan kompleks Candi Prambanan, bisa dijumpai situs arkeologi, yaitu Kraton Ratu Boko atau publik mengenalnya sebagai Ratu Boko atau Candi Boko dan dalam tulisan ini lebih mengarah ke nama Kraton Ratu Boko. Pemerintah pusat sekarang memasukan komplek Kraton Ratu Boko ke dalam otoritas khusus, yaitu bersama-sama dengan pengelolaan Candi Borobudur dan Candi Prambanan ke dalam satu BUMN, agar publik lebih mengenal kehadiran Kraton Ratu Boko. Pengelolaan Taman Wisata Kraton Ratu Boko ini adalah PT Taman Wisata Candi (TWC) yaitu Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
            Bermacam bentuk peninggalan purbakala terdapat di Situs Ratu Boko dan banyak di antaranya memiliki bentuk berbeda dari yang terdapat di situs lain. Bentuk-bentuk peninggalan di Situs Ratu Boko sangat beragaman dan belum semuanya dapat dilihat dalam kondisi utuh, karena berbagai hal. Pada kurun waktu sebelumnya penelitian mulai dilakukan secara intensif terhadap Kraton Ratu Boko. Kraton Ratu Boko adalah situs purbakala yang menampilkan atribut sebagai tempat berkegiatan atau situs pemukiman. Namun, fungsi tepatnya belum diketahui dengan jelas dan pasti. Ratu Boko diperkirakan sudah dipergunakan pada abad ke-8 pada masa Wangsa Sailendra (Rakai Panangkara) dari kerjaan Medang (Mataram Hindu) (Berta dalam Dana, 2013:4). Dilihat dari pola peletakan sisa-sisa bangunan, diduga kuat bahwa situs ini merupakan bekas keraton (istana raja). Pendapat ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kompleks ini bukan candi atau bangunan dengan sifat relijius, melainkan sebuah istana berbenteng dengan bukti adanya sisa dinding benteng dan parit kering sebagai struktur pertahanan kekuasaan. Sisa-sisa pemukiman penduduk juga ditemukan di sekitar lokasi Situs Ratu Boko.
            Kraton Ratu Boko yakni peninggalan purbalaka yang mengalami letusan gunung merapi pada tahun 1006, yang bangunan utama ditemukan pertama kali oleh arkeologi Belanda, HJ De Graaf pada abad ke-17. HJ De Graaf mencatat berdasarkan berita dari para musafir Eropa yang sedang mengadakan perjalanan, di sebelah selatan Candi Prambanan terdapat situs kepurbakalaan. Sementara, di dengar cerita yang berkembang di masyarakat setempat, bahwa situs itu di hubungkan dengan Prabu Boko yang berasal dari Bali. Nama “Ratu Boko” berasal dari legenda masyarakat setempat. Ratu Boko (Bahasa Jawa arti harafiahnya “Raja Bangau”) adalah ayah dari Loro Jonggrang yang juga menjadi nama candi utama komplek Candi Prambanan. Reruntuhan candi pertama kalinya diketemukan oleh Van Boeckholtz pada tahun 1790, yang menyatakan terdapat reruntuhan kepurbakalaan di atas bukit Ratu Boko. Bukit ini sendiri merupakan cabang dari sistem Pegunungan Sewu, yang membentang dari selatan Yogyakarta hingga daerah Tulungagung. Seratus tahun kemudian, selanjutnya penelitian baru dilakukan di tahun 1915 oleh F.D.K Bosch yang berkesimpulan bahwa Situs Ratu Boko merupakan sebuah Kraton, sehingga dinamakan Kraton Van Ratu Boko, yang artinya kraton adalah kediaman dan boko adalah burung bangau.
            Kraton Ratu Boko dikelola oleh pemerintah yang dibagi menjadi dua bidang, yakni pertama bagian Taman Wisata dan kedua bagian Purbakala. Untuk bagian taman wisata dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Sedangkan unit Purbakala dikelola oleh BP3 yakni (Balai Pelestarian Peninggalan dan Purbakala).
            (David dalam Dana, 2013:11) PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam usaha pengelolaan objek wisata. PT Taman Wisata ini berdiri pada tanggal 15 Juli 1980 berdasarkan akte Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH. Nomor 19. Pada Awalnya PT Taman Wisata ini hanya diserahi tugas untuk mengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan saja. Namun dalam perkembangannya pada tanggal 25 Oktober 1991, perusahaan ini diserahkan tugas untuk mengelola kawasan wisata Kraton Ratu Boko sebagai objek wisata sesuai akte Notaris Soekemi, SH. Nomor: 15 tanggal 3 Agustus 1994. Kemudian ditegaskan dala perubahan terakhir Akte Notaris Yulida Desmartiny, SH. Nomor:11 tanggal 8 Agustus 2008. Kegiatan perusahaan dilaksanakan dan ditingkatkan dalam rangka mencapai visi dan misi perusahaan.
            Sampai sekarang, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ini mengelola enam (6) unit yakni Unit Borobudur, Unit Prambanan, Unit Ratu Boko, unit Manohara Hotel Manohara, Unit Teater dan Pentas (Stage and Theater), dan Unit Jasa Transportasi (Transportation Service). Berikut adalah Satuan Kerja Working Unit PT Taman Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yaitu:
No.
Satuan Kerja (Working Unit)
Jumlah Karyawan
%
1.
Kantor Pusat (Headquarter)
82
25
2.
Unit Borobudur
105
32
3.
Hotel Manohara (Manohara Hotel)
9
2,7
4.
Unit Prambanan
84
25,7
5.
Unit Teate dan Pentas (Stage and Theather)
15
4,6
6.
Unit Ratu Boko
20
6,1
7.
Unit Jasa dan Transportasi
6
1,8
8.
Kantor Perwakilan (Representative Officei)
4
1,2
9.
BPW (Tour and Travel Agent)
3
0,9
JUMLAH
328
100
Tabel 1: Satuan Kerja sejak tahun 2008
            Pada dasarnya Kraton Ratu Boko adalah tempat wisata. Oleh sebab itu pastinya memilik sarana dan prasarana. Berikut sarana yang ada Kraton Ratu Boko meliputi: 1) Receptive tourist plant yang di dalamnya meliputi: a) Shutle (Prambanan-Ratu Boko); dan 2) residential tourist plant yang di dalamnya meliputi: a) kantor unit Ratu Boko; b) informasi center; c) boko resto; d) camping ground; e) gardu pandang; f) plaza andrawina; g) area pertunjukan; h) tempat penjualan souvenir; i) kios; j) area taman gapura; dan k) concourse. Berikut prasarana yang ada di Kraton Ratu Boko meliputi: 1) parkir bus; 2) parkir mobil dan sepeda motor; 3) halte; 4) toilet; dan 5) jalan.
B. Investasi
            Salah satu tujuan utama setiap pihak berinvestasi baik pribadi maupun pihak corporate ada 2 (dua) yaitu: profit dan continuity. Pengertian profit dan continuity disini adalah profit yang terus bertumbuh dan bersifat jangka panjang. Artinya profit yang diterima bukan hanya pada saat ini saja namun terus pada tahun-tahun selanjutnya (continuity), dan untuk mewujudkan itu perlu melakukan kontrol bagaimana agar perjalanan profit itu dapat selalu diterima secara stabil. Selain dari pada itu untuk mencapai suatu efektifitas dan efieiensi dalam keputusan maka diperlukan ketegasan akan tujuan yang diharapkan. Begitu pula hanya dalam bidang investasi kita perlu menetapkan tujuan yang hendak dicapai yaitu: 1) terciptanya keberlanjutan (continuity) dalam investasi tersebut.; 2) terciptanya profit yang maksimum atau keuntungan yang diharapkan (profit actual); 3) terciptanya kemakmuran bagi para pemegang saham; dan 4) turut memberikan andil pada pembangunan bangsa (Irham, 2014 8-9).
            Suatu investasi pasti memiliki prosesnya. Dengan kata lain, tiap-tiap tahapan dalam melakukan sesuatu kegiatan pasti memiliki prosesnya. Oleh karena ini setiap melakukan keputusan investasi adalah selalu saja memerlukan proses, yang mna proses tersebut akan memberikan gambaran setiap tahap yang akan ditempuh oleh perusahaan. Secara umum proses manajemen investasi meliputi 5 (lima) tahapan langkah yakni: 1) menetapkan sasaran investasi; 2) membuat kebijakan investasi; 3) memilih strategi portofolio; 4) memilih aset; 5) mengukur dan mengevaluasi kinerja (Irham, 2014:11-12).
            Pada keterangannya proses-prosesnya investasi seperti penetapan sasaran artinya melakukan keputusan yang bersifat fokus atau menempatkan target sasaran terhadap yang akan di investasikan. Penetapan sasaran investasi adalah sangat disesuaikan dengan apa yang akan ditujukan pada investasi tersebut. Jika sasaran investasi adalah dalam bentuk penyaluran kredit maka berarti investasi tersebut dalam bentuk lembaga perbankan, leasing, bank perkreditan dan sejenisnya yang bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada publik yang mengalami kekuarangan dana. Setelah melakuan penetapan sasaran selanjutnya membuat kebijakan investasi. Pada tahap proses kedua ini menyangkut dengan bagaimana perusahaan mengelola dana yang berasal dari stock, bond dan lainnya untuk kemudian di distribusikan ke tempat-tempat yang dibutuhkan. Perhitungan pendistribusian dana ini haruslah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle) karena berbagai hal akan bisa timbul pada saat dana tersebut tidak mampu untuk ditarik kembali. Juga perlu bagi pihak perusahaan memperhitungkan tentang beban pajak (tax) yang akan ditanggung nantinya.
            Pada tahap proses ketiga ini menyangkut keputusan peranan yang akan diambil oleh pihak perusahaan, yaitu apakah bersifat aktif atau pasif saja. Pada saat perusahaan melakukan investasi aktif maka semua kondisi tentang perusahaan akan dengan cepat tergambarkan di pasar saam. Investasi aktif akan selalu mencari informasi yang tersedia dan kemudian selanjutnya mencari kombinasi portofolio yang paling tepat untuk dilaksanakan. Sedangkan secara pasif hanya dapat dilihat pada indeks rata-rata saja, atau dengan kata lain berdasarkan pada reaksi pasar saja tanpa ada sikap aktraktif. Pada tahap proses ke empat disini pihak perusahaan berusaha memilih aset investasi yang nantinya akan memberi return yang tertinggi (maximal return). Return disini dilihat sebagai keuntungan yang akan mampu di proleh. Pada tahap kelima, tahap ini adalah menjadi tahap reevaluasi bagi perusahaan untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan selama ini dan apakah tindakan yang telah dilakukan selama ini telah betul-betul maksimal atau belum. Jika belum maka sebaiknya segera melakukan perbaikan agar kerugian tidak akan terjadi kedepan nantinya. Bagaimanapun perusahaan berharap akan memproleh keuntungan yang bersifat suistainability dan bukan hanya keuntungan yang diproleh sesaat saja (stimulus profit).
            Investasi juga dikenal dengan istilah penanaman modal. Konsep penanaman modal ini sebenarnya merupakan salah satu bentuk yang sering dikampanyekan oleh pemerintah (government) dalam rangka menarik minat investor baik domestik maupun internasional.  Untuk penanaman modal dari luar negeri itu biasa disebut dengan Foreign Direct Investment (FDI). Di Indonesia kegiatan mengalahkan masuknya investasi langsung ke dalam negeri sudah dkampenyekan dengan kuat oleh pemerintah semenjak tahun 1967 dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
            Dimana undang-undang tersebut dibuat atas dasar pertimbangan (dalam konsideransnya) menyebutkan: a) bahwa kekuatan ekomoni potensial yang dengan kurnia Tuhan Yang Maha Esa terdapat banyak di seluruh wilayah tanah air yang belum diolah untuk dijadikan kekuatan ekonomi riil, yang antara lain disebabkan oleh karena ketiadaan modal, pengalaman dan teknologi; b) bahwa Pancasila adalah landasan idiil dalam membina sistem ekonomi Indonesia dan yang senantiasa harus tercermin dalam setiap kebijaksanaan ekonomi; c) bahwa pembangunan kemerosotan ekonomi berarti pengolahan kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan berorganisasi dan manajemen; d) bahwa penanggulangan kemerosotan ekonomi serta pembangunan lebih lanjut dari potensi ekonomi harus didasarkan kepada kemampua serta kesanggupan rakyat Indonesia sendiri; e) bahwa dalam pada itu asas untuk mendasarkan kepada kemampuan serta kesanggupan sendiri tidak boleh menimbulkan kesenggangan untuk memamfaatkan potensi-potensi modal, tekonologi dan skill yang tersedia dari luar negeri, selama segala sesuatu benar-benar diabadikan kepada kepentingan ekonomi rakyat tanpa mengakibatkan ketergantungan terhadap luar negeri; f) bahwa penggunaan modal asing perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat Indonesia serta digunakan dalam bidang-bidang dan sektor-sektor yang dalam waktu dekat belum dan atau tidak dapat dilaksanakan oleh model Indonesia sendiri; g) bahwa perlu diadakan ketentuan-ketentuan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan akan modal guna pembangunan nasional, disamping menghindarkan keragu-raguan dari pada modal asing.
C. Analisis
            Kraton Ratu Boko adalah suatu tempat objek peninggalan aktifitas manusia jaman dahulu yang sampai sekarang di aktifkan serta digunakan sebagai objek wisata budaya agar mengenal sejarah peradaban manusia. Suatu kebudayaan apabila dijadikan pariwisata maka akan menghasilkan income yang tinggi. Sejalan dengan hal tersebut pariwisata sampai sekarang ini telah membantu negara dari hasil pajak dan retrebusinya. Karena wisata bukan hanya wisata alam melainkan wisata budaya, maka secara tidak langsung yang di butuhkan para wisatawan bukan hanya pertunjukan saja melainkan artaksi wisata. Sejak tahun 1970-an atraksi wisata budaya mulai menjadi pilihan bagi para wisatawan sebagai destinasi wisatanya. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan yang mendalam akan pengetahuan tentang warisan budaya (Richards, 1996).
            Wisata budaya adalah suatu kegiatan wisatawan berlibur sambil beredukasi ke tempat-tempat bersejarah. Sedangkan wisata alam adalah suatu kegiatan wisatawan melakukan kegiatan wisata ke objek wisata alam seperti air terjun, goa, dan pantai (Gamal, 2004). Secara umum kalau dilihat dari segi tempat dan objek Kraton Ratu Boko yang berlokasi di Dusun Dawung Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tempat ini bisa di ivestasikan. Baik dari inventasi real investment maupun financial investment. Kraton Ratu Boko ini berada di dua desa yaitu Desa Dawung dan Desa Sambirejo Kecamatan Prambanan. Letaknya sekitar 3 Km. ke arah selatan dari Candi Prambanan, dan 18 Km. di sebelah timur kota Yogyakarta atau 50 Km. barat daya kota Surakarta. Keberadaannya pada koordinat 7.771 LS, 110.491 BT. Terletak di atas perbukitan yang luasnya ± 196 dpl. Sehingga dataran Prambanan dan sekitarnya tampak terhampar luas dengan panorama yang terdiri atas persawahan yang hijau, sungai, jalan raya, jalan kereta api, candi-candi, dan Gunung Merapi tampaj jauh di sebelah utara.  
            Dari keterangan di atas maka proses investasi untuk objek wisata Kraton Ratu Boko meliputi:      
a) menetapkan sasaran.
            Objek yang ditentukan dalam melakukan investasi ini adalah Kraton Ratu Boko. Lokasi yang mendukung untuk melakukan investasi karena objeknya berorientasi ke wisata budaya. Selian dari pada itu, lokasi yang di kelola oleh BUMN dan di naungi oleh Pemda Sleman maka secara tidak langsung pemerintah telah itu campur dalam pengelolaannya. Apabila suatu objek yang telah di kelola oleh pemerintah secara hukumnya legal dan terdaftar di Akte Notaris setempat.
            Komplek yang mendukung karena adanya tempat pertunjukan dan panggung menjadikan sasaran untuk berinvestasi keuangan (financial investment) di Kraton Ratu Boko. Selain karena tempat yang mendukung, pengelolanya melibatkan masyarakat setempat untuk dipekerjakan sebagai pengelola di Kraton Ratu Boko seperti Bapak Agus Tri Hartanto yang sebagai Kepala Unit Ratu Boko dan Bapak Sensus Sritanto yang sebagai Kepala Bagian Personalia mereka berdua adalah orang dari Desa Sambirejo Kecamatan Prambanan.
b) pelaksanaan investasi.
            Merujuk dari bentuk-bentuk investasi maka sangat cocok sekali untuk berinvestasi keuangan di komplek Kraton Ratu Boko. Secara teknis merujuk dari hal tersebut maka investasi yang diajukan yaitu dengan memberikan modal untuk suatu hiburan sejenis seni pertunjukan agar menarik perhatian pengunjung berwisata ke Kraton Ratu Boko. Pelaksanaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu badan atau wadah secara berencana, teratur dan terarah guna mencapai tujuan yang diharapkan. Pengertian Implementasi atau pelaksanaan menurut (Westa dalam Handoko, 1987:17). Implementasi atau pelaksanaan merupakan aktifitas atau usaha-usaha yang dilaksanakan untuk melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang telah dirumuskan dan ditetapkan dengan dilengkapi segala kebutuhan, alat-alat yang diperlukan, siapa yang melaksanakan, dimana tempat pelaksanaannya mulai dan bagaimana cara yang harus dilaksanakan.
            Pengertian implementasi atau pelaksanaan merupakan aktifitas atau usaha-usaha yang dilaksanakan dan dikemukakan oleh (Abdullah dalam Handoko, 1987:5) bahwa implementasi adalah suatu proses rangkaian kegiatan tindak lanjut setelah program atau kebijaksanaan ditetapkan yang terdiri atas pengambilan keputusan, langkah yang strategis maupun operasional atau kebijaksanaan menjadi kenyataan guna mencapai sasaran dari program yang ditetapkan semula. Dari pengertian yang dikemukakan di atas dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya pelaksanaan suatu program yang telah ditetapkan harus sejalan dengan kondisi yang ada, baik itu di lapangan maupun di luar lapangan. Kegiatannya melibatkan beberapa unsur disertai dengan usaha-usaha dan didukung oleh alat-alat penunjang. Selain itu perlu adanya batasan waktu dan penentuan tata cara pelaksanaan. Berhasil tidaknya proses inplementasi, dipengaruhi oleh faktor-faktor yang merupakan syarat terpenting berhasilnya suatu proses implementasi.
            Faktor-faktor tersebut meliputi: 1) komunikasi, merupakan suatu program yang dapat dilaksanakan dengan baik apabila jelas bagi para pelaksana. Hal ini menyangkut proses penyampaian informasi, kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan; 2). resouces (sumber daya), dalam hal ini maliputi empat komponen yaitu terpenuhinya jumlah staf dan kualitas mutu, informasi yang diperlukan guna pengambilan keputusan atau kewenangan yang cukup guna melaksanakan tugas sebagai tanggung jawab dan fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan; 3) disposisi, sikap dan komitmen dari pada pelaksanaan terhadap program khususnya dari mereka yang menjadi implemetasi program khususnya dari mereka yang menjadi implementer program; 4) struktur birokrasi yaitu SOP (standar operating procedures) yang mengatur tata aliran dalam pelaksanaan program. Jika hal ini tidak sulit dalam mencapai hasil yang memuaskan, karena penyelesaian masalah-masalah akan memerlukan penanganan dan penyelesaian khusus tanpa pola yang baku.
            Keempat faktor di atas, dipandang mempengaruhi keberhasilan suatu proses implementasi, namun juga adanya keterkaitan dan saling mempengaruhi antara factor yang satu dengan faktor yang lain. Selain itu dalam proses implementasi sekurang-kurangnya terdapat tiga unsur yang penting dan mutlat menurut (Abdullah dalam Handoko, 1987:398) meliputi: 1) adanya program (kebijaksanaan) yang dilaksanakan; 2) kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dan manfaat dari program perubahan dan peningkatan; 3) unsur pelaksana baik organisasi maupun perorangan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pelaksana dan pengawasan dari proses implementasi tersebut.
            Dari keterangan di atas maka pelaksanaannya, kedua belah pihak antara investor dan pengelola Kraton Ratu Boko melalukan negoisasi. Dengan artian kedua belah pihak melibatkan notaris dan saksi dari kedua belah pihak serta membuat perjanjian dan ditulis serta dicap materai. Dalam proses ini dari kedua belah pihak mengajukan permintaan dan harus di sepakati oleh kedua belah pihak. Adapun yang disepakati seperti: 1) bagi hasil dari keuntungan; 2) proses transasi pembayaran; 3) wan prestasi (ingkar janji); 4) hak dan kewajiban pengelola dan investor; 5) force majeure (keadaan memaksa); dan 6) sistem keberlanjutan apabila mencapai kesepakatan dan target yang di sepakati. Dalam pelaksanaan invetasi ini investor wajib meminta portofolio (rekam jejak). Dengan kata lain, portofolio bertujuan untuk memberikan keuntungan yang maksimum sesuai dengan yang diharapkan atau adanya return yang diharapkan (expected return), menciptakan resiko yang minimum, dan menciptakan continuity dalam berbisnis.


BAB III
KESIMPULAN
            Investasi saat ini sudah menjadi hal yang umum bagi orang yang telah tercukupi kebutuhan dasarnya. Dengan kata lain kebutuhan primer dan sekundernya telah aman dan tersiernya yang dikedepankan. Kraton Ratu Boko adalah destinasi budaya yang bagus karena suatu peninggalan sejarah peradaban manusia pada zaman dahulu yang sampai saat ini masih di kelola dengan baik. Walupun sudah banyak perubahannya dari tahun ke tahun, baik dari tempat dan bentuk-bentuk objek Kraton Ratu Boko. Kraton Ratu Boko sangat bisa sekali para investor untuk berinvestasi baik real investment maupun financial investment. Karena lokasi yang memeng telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka secara tidak langsung lokasi sangat legal dan aman untuk melakukan penanaman modal atau saham di objek wisata tersebut.
            Kraton Ratu Boko dalam tulisan ini, investasinya yang diutaman adalah financial investment. Karena harapan penulis bisa membantu pembangunan dalam pengelolaan dan perkembangan Kraton Ratu Boko. Selain dari pada itu, situs yang telah menjadi objek wisata budaya secara tidak langsung apabila di bantu oleh investor untuk berinvestasi di sana maka akan meningkatkan tingkat pengunjung (wisatawan) ke destinasi objek wisata Kraton Ratu Boko.

KEPUSTAKAAN
A. Daftar Pustaka
Dana, I Wayan. (2013). Kraton Ratu Boko, Budaya dan Ekologi. Yogyakarta: Lembah Manah.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan D.I. Yogyakarta. (1993). Ratu Boko Yang Terlupakan. Yogyakarta: Dirjen Kebudayaan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala.
Fahmi, Irham. (2014). Studi Kelayakan Bisnis Dan Keputusan Investasi. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Handoko, T. Hani. (1987). Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Suwantoro, Gamal. (2004). Dasar-Dasar Pariwisata. Yogyakarta: C.V. Andi Offset.
PT Taman Wisata. (2008). Laporan Tahunan 2008: Annual Report 2008. PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero). Yogyakarta.
Wardiyanta. (2010). Metode Penelitian Pariwisata. Yogyakarta: C.V. Andi Offset.
B. Sumber Tidak Tercetak
Artikel sumber dari PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
C. Data Internet
http://www.bumn.go.id/borobudur, diakses tanggal 24 Desember 2014 jam 11.00 WIB di Kampus Pascasarjana ISI Yk.   
http://borobudurpark.com, diakses tanggal 24 Desember 2014 jam 11.00 WIB di Kampus Pascasarjana ISI Yk.   

D. Nara Sumber
Haryanto (42), Kepala PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambana, dan Ratu Boko.
Agus Tri Hartanto (37), Kepala Unit Ratu Boko.
Sensus Sritanto (51), Kepala Bagian Personalia.
LAMPIRAN 
            





Destinasi Kraton Ratu Boko (Foto: Erizal Barnawi, 2014)


                        Penunjuk arah di lokasi Kraton Ratu Boko (Foto: Erizal Barnawi, 2014)